Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Selasa, 23 Agustus 2011

PPh atas hadiah undian

Pak Arief, ada titipan pertanyaan perihal pajak hadiah undian yg ditanggung pemenang. Apakah pajak undian tsb menjadi faktor pengurang pajak perusahaan penyelenggara undian?

Terimakasih/Nonon

jawab:
atas hadiah undian dipotong PPh final dgn tarif 25% termasuk kategori PPh pasal 4 (2), PPh tsb ditanggung oleh pemenang hadiah tsb.
Bagi pihak yg membayar hadiah undian, jika pph tersebut ditanggung penyelenggara acara (yg bayar hadiah) , tidak bisa dikurangkan sebagai biaya (non deductible expense)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar