Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Selasa, 23 Agustus 2011

Pajak reklame di kendaraan

Pa mau tanya, perusahaan saya menempelkan stiker perusahaan di mobil dinas kantor. apakah ada pajak yang melekat ? kalau ada pajak apa dan kalau boleh minta peraturannya yah...
saya lampirkan juga contoh stiker yang melekat di mobil dinas perusahaan.

Wassalamu'alaikum

Murni
DTI

jawab

wa alaikum salam wrwb mba Murni
itu masuk objek pajak reklame. tapi utk memastikannya hrs dilihat di perda masing pemkab/pemkot. apakah itu masuk ataukah tidak. Objek pajak reklame termasuk terhadap objek yg berjalan (moving) termasuk kendaraan. Selain itu ada lagi objek pajak reklame yg terlihat baru yaitu iklan yg menggunakan media tembok rumah yg banyak digunakan oleh produk2 operator selular.

trm kasih
Arief Risman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar