Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Kamis, 15 Desember 2011

Pajak Impor




Dear Pa Arif dan teman-teman semua,

saya mau minta bantuannya.
Kantor saya mau import barang. Saya bingung cara menghitung pajak PPH 22 nya.
Dari mana angka insurance dan Freight nya ?
sebagai informasi saya menggunakan broker pengiriman barang.

mohon bantuannya yah...

salam murni

jawab :
Biasanya data CIF lengkap di PIB atau dokumen pemberitahuan impor barang ..

Mau menambahkan untuk masalah CIF, biasanya tergantung kepakatan dengan Suppliernya (CIF atau C n F), jadi nantinya dituangkan dalam PO atau Invoice dari Supplier LN, atas dasar tersebut diisikan ke PIB.
Kalau melalui jasa Kepabeanan/EMKL, mereka sudah bantu isi semua, ibu tinggal bayar pajaknya PPN, PPh ps22 Impor (API 2,5%, non API 7,5%), juga BM -nya (kecuali ada perjanjian antar negara, dibebaskan).
Biasanya EMKL bantu semuanya, sampai barang sampai di gudang ibu.
(Medi Sali Hidayat)
.