Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Kamis, 23 Agustus 2012

mutasi PBB, pembayaran, nama baru di SPPT

Siang sobat2. Dalam rangka mutasi PBB.jika proses mutasinya masih dalam proses,sedangkan PBB tahun 2012 belum dibayar. bisakah jika saya bayar PBB tahun 2012 tapi mutasi PBB nya belum selesai? Apakah nanti terbayar atas nama pemilik lama atau pemilik baru? Pengaruh ke proses mutasi atau tidak? Apakah lebih baik saya bayar ketika mutasi sudah beres atau sebelumnya juga ga masalah. trm kasih/CitraGreen Dago - MASNIDA ARIESTI coba jawab : Memberi nasukan sedikit.Kalau menurut saya dibayar dulu juga tidak apa-apa, karena NOPnya masih tetap hanya, nama dari pemiliknya yang berubah. Saya juga pernah mengurus perubahan nama dari nama orang tua menjadi nama adik saya, .PBBnya tetap di bayarkan dulu, tidak menunggu proses mutasi selesai. Menurut petugasnya begitu. Untuk SPPT PBB tahun 2012 khan sudah di cetak atas nama yang lama, nanti di tahun 2013 SPPT PBB baru muncul dengan nama pemilik yang baru. Mudah-mudahan dapat membantu. trm kasih/Josep tanya lagi ... Memang SPPT 2012 tidak bisa dirubah ya? tetap jadi atas pemilik lama? Perusahaan saya ingin SPPT 2012 sudah atas nama pemilik baru. Minta tolong informasinya, jawab lagi ... Untuk SPPT 2012 masih atas pemilik lama karena SPPT sudah di cetak pada sekitar bulan januari 2012. saya juga sempat menanyakan hal itu,tapi menurut petugasnya nama pada SPPT akan berubah di tahun 2013 untuk tahun 2012 masih tetap nama pemilik yang lama. Mungkin lain halnya kalau mutasinya sudah diurus pada tahun 2011.. Barangkali bisa berkonsultasi dengan AR dari KPP berkaitan dgn urusan SPPT PBB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar