Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Senin, 25 Februari 2013

sewa ruangan di hotel

 
dear pak arief,
 
pak saya mau tanya perusahaan kami menyewa hotel (kadang cottage) untuk mengadakan seminar dan pelatihan. kewajiban kami memungut pph 23 atau 4(2). sekalian sama peraturannya ya pak. nuhun
 
ifan

terutang pajak hotel dasar hukumnya UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah.
Jadi kita tidak memotong pph 23 atau PPh pasal  4(2).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar