Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Selasa, 10 Januari 2012

penandatangan spt

Tolong bantuannya pk Arief dan rekan2,,

Mulai masa Januari 2012 sebuah perusahaan cabang berencana untuk vakum atau tidak beroperasi lagi sampai waktu yang belum ditentukan, sehingga seluruh karyawan dikeluarkan. Yang menjadi pertanyaan :
1. Siapakah sebaiknya yang menandatangani SPT Masa (Nihil), soalnya penandatangan SPT sebelum adalah pimpinan yang mulai Januari 2012 sudah keluar, dan kalau pengurus yang di Akte posisinya di luar Kota.
2. Seandainya menunjuk Kuasa, syaratnya lumayan berat : (memiliki NPWP, sudah lapor SPT Tahunan Terakhir, menguasai peraturan perpajakan (brevet USKP, dll), adakah solusi lain?

salam

mas Kur untuk cabang yg tidak aktif tsb jika memang ke depan tidak akan lagi beroperasi, sebaiknya diajukan penghapusan NPWP cabang ke KPP pratama, sedangkan pelaporan spt masa jika memang di cabang tidak ada lagi orang yg ngurus urusan spt-nya maka bisa disiasati dgn mengirim spt masa pph 21 kantor cabang via pos saja, jadi yg tanda tangan tetap pengurusnya.
trm kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar