Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Minggu, 15 Januari 2012

kapan saat pemotongan PPh ?

Mohon informasinya, apakah pembayaran pajak sewa bangunan yg pembayarannya diangsur selama 2 bulan boleh dibayarkan sekaligus di masa ccln bulan ke 1 atau harus sesuai jumlah pembayaran saja, terima kasih. > >

jawab
PPh pasal 4(2) dipotong saat mana yang lebih dahulu apakah saat pembayaran atau saat pembebanan sbg biaya. jadi meski dicicil jika sdh dibebankan sbg biaya maka sdh hrs dilakukan pemotongan PPh. trm kasih

Tidak ada komentar:

Posting Komentar