Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Senin, 09 Januari 2012

pemeriksaan pajak (Lebih Bayar)

Selamat siang Pa Arief,
Maaf pa ada yg mau saya tanyakan tentang SPT Tahunan PPh Badan, pd bln april kami menyampaikanSPT Tahunan PPh Badan dg status LB, tp sampai saat ini kami blm menerima surat pemberitahuan pemeriksaan, setahu sy dg status LB biasanya didahulukan.
Kl boleh tahu, dr penerimaan lwt drop box apakah langsung ke pemeriksa pajak ataukah ke AR terlebih dahulu untuk diteliti?
Terimakasih sebelumnya.

Salam,
Widaningsih

jawab :
secara administrasi memang lewat seksi pelayanan kemudian ditatausahakan ke seksi pemeriksaan untuk dibuat SP3 (srt perintah pemeriksaan pajak), setelah itu baru kegiatan pemeriksaan dimulai. mungkin saat ini masih di seksi pemeriksaan.

Saya coba bagi pengalaman ya...
Selama ini persh tempat saya bekerja biasa kalo akan di periksa begini.
1. Biasa nya minimal akan ada pemberitahuan by phone ke WP
2. Tim pemeriksa visit ke lokasi(domisili) WP.
3. Pada saat di lokasi WP biasa Tim pemeriksa akan memyerahkan surat perintah pemeriksaan dan tim yang akan memeriksa.
4. Tim pemeriksa akan meminta data hardcopy maupun softcopy kepada WP sesuai dengan maksud pemeriksaan

Biasa nya sih klo sudah ada pemberitahuan seperti itu artinya SP3 nya sudah keluar , berarti hanya soal kesiapan tim pemeriksa saja untuk datang ke lokasi WP, bisa pada hari yang sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar