Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Senin, 14 Juli 2014

PPN dan NON PKP

To Pak Arief
Pak saya mau tanya kalo usaha seperti breeding (bergerak dalam bidang peternakan misalnya peternakan unggas, budidaya telur, dan yang sejenisnya ) apakah terutang Pajak Pertambahan Nilai? Jika ya bagaimana perlakuan PPN-nya?
Mohon infonya.
Terima kasih banyak
Linna Gunawan

jawab :
jika dilihat dari jenis barangnya seperti telur atau daging utk kebutuhan pokok sehari-hari maka barang tsb adalah barang tidak kena pajak maka tidak terutang PPN, sehingga pengusaha yg bergerak di bidang tsb tidak wajib dikukuhkan menjadi PKP (Pengusaha Kena Pajak)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar