Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Kamis, 26 April 2012

spt tahunan badan

Sore Pa.. klo batas akhir pembayaran SPT tahunan pph badan tggl brp ya? trus apa bedanya Madya sama Pratama pa? Dalam administrasi pelaporan sama aja kan? jawab Untuk SPT Tahunan Badan pelaporannya Akhir April dan bila kurang bayar, SSPnya harus di bayarkan sebelum SPT itu dilaporkan. Untuk Permohonan perpanjangan juga bisa (apabila laporan SPT Tahunan belum Selesai) 2 bulan dari bulan April, jadi sampai bulan Juni. Untuk pelaporan Administrasi di KPP Madya maupun Pratama sama saja mbak untuk batas akhir pelaporannya, hanya mungkin bedanya di KPP Madya Pelaporan SPT PPh Badan Tahunan harus memakai E-SPT. >

Tidak ada komentar:

Posting Komentar