Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Senin, 21 Januari 2013

tunjangan pph 21

Mau nanya, kalau perusahaan punya kebijakan untuk membayar gaji diterima penuh oleh karyawan, maka diberi tunjangan pph , tetapi setelah saya coba hitung pake espt bayar pph jadi lebih besar dibanding dihitung tanpa tunjangan pph, brnar tidak ? penjelasan buat pihak direksi bagaimana ya..trimakasih..... jawab bedanya hanya di perlakuan atas pph 21 tsb. Jika diberikan dlm bentuk tunjangan pph 21 maka dpt dijadikan sbg biaya oleh perusahaan. Tentu saja jumlah pph 21 akan naik krn penghasilan pegawai jadi naik setelah ditambah tunjangan pph 21. Tq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar