Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Selasa, 15 Januari 2013

pph 21 atas uang pensiunan

Mohon pencerahannya mengenai pajak untuk karyawan pensiun,bagaimana cara perhitungannya?apakah sama seperti perhitungan pph 21? Trims. Cara penghitungannya sama dgn pegawai hanya saja yg berbeda adalah kalo utk pensiunan yg jadi pengurang namanya bukan biaya jabatan tp biaya pensiun,besarnya setahun Rp. 2.400.000. Tq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar