Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Kamis, 15 Agustus 2013

jasa maklon itu dipotong pph 21 atau 23 ?

Dear Pak Arief dan rekan...

Saya mau menanyakan untuk jasa makloon dikenakan pph pasal 23 atau 21?

Thx
 
dipotong :
 PPh 23 dengan tarif 2% (jika yg menyerahkan jasa maklon adalah badan, misal : PT, CV dll)
PPh pasal 21 dgn tarif 5% x 50% ( jika yg menyerahkan jasa maklon adalah perorangan)
jika memang dari awal tidak jelas, apakah orang atau badan maka potong saja PPh 23 dgn tarif 4% (dianggap potongan pph 23 atas WP yg tidak ber-NPWP

1 komentar: