Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Sabtu, 08 Februari 2014

PPN ekspor dan PPh 23

Assalamualaikum, Mohon pencerahannya ya Pa Arif dan teman-teman

Begini, jika perusahan kami melakukan transaksi dengan negara lain, dan mengunakan jasa pengiriman, serta menuliskan biaya pengiriman di invoice secara terpisah (di rinci), selain kena PPn dengan tarif 0 % apakan ada potongan PPhnya ?
dan kelengkapan apa saja yang harus di lengkapi dari sisi perpajakan nya, mengingat jasa pengiriman tidak mengeluarkan bukti pengiriman expor untuk kami.

Terima kasih

Regards,
Irni

jawab
Atas jasa pengiriman barang terutang PPh 23 dan juga PPN. PPN nol persen itu utk ekspor barang kena pajak.
dokumen yg diperlukan untuk kegiatan ekspor adalah PEB, pemberitahuan ekspor barang. untuk jasa pengiriman karena kita yang memotong pph 23 maka kita yang harus buat bukti potongnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar