Mengenai Saya

Foto saya
alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833

Senin, 30 Juli 2012

kewajiban perpajakan pengusaha baru

Dear Pa arief & rekan2, Apakah perusahaan baru berdiri dan baru terdaftar NPWP di bulan Mei 2012, belum memiliki pendapatan, dan kegiatan baru sekitar pra-operasi apakah sudah ada kewajiban PPH pasal 25? Mohon pencerahannya. Regards, Mira jawab Meski perusahaan belum memperoleh pendapatan namun utk pelaporan pph pasal 25 dan pph pasal 21 tetap hrs dilakukan. Utk PPN juga hrs tetap lapor spt masa jika kita sudah dikukuhkan sbg PKP (pengusaha kena pajak). Tq/Arief Risman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar