Pak Arief mau tanya kalau
revaluasi aset itu kena pajak final ngga pak atas perbedaan antara net
book value and fair value berdasarkan appraisal?
Terima kasih.
jawab :
Ya kena pajak penghasilan final 10% dari selisih lebih antara nilai aktiva yang baru dengan nilai sisa aktiva yang lama. Penilai yang melakukan penilaian aktiva tersebut harus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Nilai yang digunakan untuk penghitungan aktiva adalah nilai buku.
terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar