banyak yang bilang belajar pajak itu susah, banyak yang beranggapan belajar pajak itu bikin tegang, padahal mempelajari pajak itu mudah, memahami pajak itu bisa dilakukan dengan riang. Tac Tic Tax Training ; kursus pajak dengan metode taktis dan praktis memahami pajak ... learning tax can be fun .....
Mengenai Saya
- Kursus Pajak Tac Tic Tax
- alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833
Senin, 24 Desember 2012
salah nama dan npwp di SSP
Assalamualikum , reken rekan
mohon sharing nih, ada kasus seperti ini...........
terjadi transaksi jual beli tanah dengan harga telah disepakati dan dibayar 300jtan, PPh yg dikenakan atas jual beli tanah pada penjual pasal 4(2) sebesar 5% sesuai kesepakatan ditanggung oleh pemmbeli namun saat pembayaran oleh bagian keuangan di SSP NPWP dan Nama WP bukan atas nama penjual tetapi NPWP dan Nama WP di SSP atas nama pembeli sehingga saat pengurusan balik nama di agraria/BPN dianggap hasil jual beli tanah tersebut belum dibayar pajaknya.
Pertanyaannnya bagaimana caranya untuk menyelesaikan masalah kesalahan bayar NPWP dan Nama WP agar bisa menjadi atas nama penjual terhadap PPh yang telah dibayarkan oleh pembeli dengan NPWP dan Nama Pembeli?
atas bantuannnya, saya ucapkan terima kasih
wassalam,
by darul
jawab :
Bisa dilakukan dengan mengajukan surat permohonan untuk pemindahbukuan Surat Setoran Pajak yang ditujuan ke kepala kantor pelayanan pajak dimana wajib pajak (WP) pembeli berada.
kemudian dijelaskan misal :
1. SSP yang dibayar dengan identitas pembeli NPWP , nama , masa pajak, jumlah disetor, no. NTPN
menjadi
2. SSP yang dibayar dengan identitas penjuall NPWP , nama , masa pajak, jumlah disetor, no. NTPN
dan lampirkan lembar 1 dan 3 nya.
Terima-kasih
anto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar