banyak yang bilang belajar pajak itu susah, banyak yang beranggapan belajar pajak itu bikin tegang, padahal mempelajari pajak itu mudah, memahami pajak itu bisa dilakukan dengan riang. Tac Tic Tax Training ; kursus pajak dengan metode taktis dan praktis memahami pajak ... learning tax can be fun .....
Mengenai Saya
- Kursus Pajak Tac Tic Tax
- alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833
Senin, 24 Desember 2012
pph atas sewa rumah
Dear Pak Arif.
Saya punya pertanyaan sbb :
Bila seseorang menyewa tempat tinggal baik itu rumah atau apartement atas nama pribadi apakah yang menyewa wajib memotong PPH 4(2) final tidak.?
Thanks
jawab :
orang pribadi tidak berhak memotong untuk pph, idealnya pribadi atau badan yg menerima setoran penyewaan bangunan miliknya lah yg membayar dan lapor sendiri pph pasal 4 ayat 2 finalnya.
sewa rumah itu objek pph pasal 4(2) final, namun kost-kostan (sewa kamar dalam rumah) yg berjumlah di atas 10 kamar itu objek pajak hotel/penginapan setornya ke kas daerah karena itu pajak daerah.tq
by kursus pajak tactic tax bandung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar