banyak yang bilang belajar pajak itu susah, banyak yang beranggapan belajar pajak itu bikin tegang, padahal mempelajari pajak itu mudah, memahami pajak itu bisa dilakukan dengan riang. Tac Tic Tax Training ; kursus pajak dengan metode taktis dan praktis memahami pajak ... learning tax can be fun .....
Mengenai Saya
- Kursus Pajak Tac Tic Tax
- alamat : jalan Wastukencana 31 Bandung telepon 022.4221953 02292304833
Senin, 24 Desember 2012
pelaporan PPN Membangun sendiri
Dear Pak Arief dan rekan - rekan,
Pagi rekan-rekan,,mau tanya, Misalkan : NPWP kita terdaftar di KPP cibeunying lalu kita membangun sendiri di wilayah KPP bojonegoro,,yg saya mau tanyakan saya mesti lapor ke KPP cibeunying apa di KPP bojonegoro?
Mohon Sharingnya
Terima Kasih
Andri.
jawab :
Kalau berdasarkan PMK NOMOR : 163/PMK.03/2012 (yang lama seblumnya juga sama) pasal 8 (1) berbunyi :
" Orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri wajib melaporkan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang wilayah kerjanya meliputi tempat bangunan didirikan dengan mempergunakan lembar ketiga Surat Setoran Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2), paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak."
hatur nuhun.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar